Masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta terus menjalankan anjuran pemerintah dan waspada terhadap penyebaran Covid-19. Hari ini, Kamis 13 Agustus 2020, kabar memprihatinkan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Purwakarta.
Gugus tugas mencatat, terjadi
penambahan pada warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 14
orang. Kini, warga yang terkonfirmasi positif berjumlah 31 orang.
"Hari ini, terjadi
penambahan jumlah pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 14
orang. Kini, jumlahnya menjadi 31 orang" kata Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Kamis
(13/8/2020).
Menurutnya, secara kumulatif
jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta
terdapat 98 orang.
"Secara keseluruhan, telah
dinyatakan sembuh sebanyak 63 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang
positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 31 orang yang
berstatus terkonfirmasi positif," ujar dr Deni.
Kata dr Deni, ke-31 warga
terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta,
7 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 1
Darangdan, 1 Babakan Cikao, 2 Campaka dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.
"Penambahan kasus konfirmasi
positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak
diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol
kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan swab tes," ujar
Deni.
Kata dia, Gugus Tugas juga tak
henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol
kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
"Data lainnya juga kami
sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 116 orang, Suspek bertambah 7
orang, jumlahnya menjadi 19 orang dan Probable nihil," tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat
tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan
protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang
dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan
melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes
nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga
provinsi.
Dia meminta masyarakat untuk
tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam
setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara
bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (*)