Raden Muchamad Nurcahja resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Purwakarta masa jabatan 2023-2027.
Penjabat
Bupati Purwakarta, Benni Irwan secara langsung melantik Kepala BKAD Kabupaten
Purwakarta itu sebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta pada Rabu, 8 November 2023,
di Bale Nagri Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.
Dalam
agenda tersebut tampak hadir Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, kepala perangkat
daerah, para Camat, jajaran Direksi Perumda BPR Purwakarta serta pejabat di
lingkungan Pemkab Purwakarta.
Benni
Irwan berharap, dengan telah dilantiknya Dewas Perumda BPR Purwakarta dapat
menuju arah perbaikan, penyehatan, kemandirian dan profesionalitas baik secara
kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni penumbuhan layanan
jasa keuangan bagi masyarakat secara lebih baik.
"Hari
ini merupakan rangkaian akhir dari proses rekrutmen, namun bagi dewas yang baru
dilantik hari ini merupakan langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsi
sebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta untuk masa ke depan," kata Penjabat
Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Benni
menegaskan, tugas sebagai dewan pengawas tidaklah mudah, Dewas harus melakukan
pengawasan terhadap operasionalisasi Perumda BPR Purwakarta, harus memberikan
masukan-masukan dan nasehat kepada direksi sehingga bisa terselenggaranya tata
kelola perusahaan yang baik.
"Pesan
saya kepada yang baru saja dilantik, jadikanlah jabatan ini sebagai
tanggungjawab, kepercayaan dan amanah atas kompetensi dan kapasitas yang
dimiliki, sehingga lebih termotivasi untuk berbuat yang terbaik bagi Perumda
BPR Purwakarta," kata Benni.
Ia
menjelaskan, dalam melakukan pengawasan kepada Perumda BPR Purwakarta tidak
hanya membutuhkan kerja keras tetapi
kerja cerdas. Bekerja keras yang pantang menyerah, kerja cerdas dengan
mengoptimalkan potensi yang ada dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dalam
bentuk apapun. "Saya berharap dewas dapat berkolaborasi membangun
komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak," ujar Benni.
Benni
juta menambahkan, pelantikan Dewas Perumda BPR Purwakarta merupakan bagian
akhir dari proses panjang dengan waktu kurang lebih 4 bulan. Proses rekrutmen
yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui proses seleksi terbuka dengan
mekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Dalam
rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut, berbagai tahapan seleksi telah
dilakukan, mulai dari proses pengumuman, baik melalui website, media sosial
Pemkab Purwakarta, seleksi administrasi, psikotes dan uji kompetensi atau uji
tertulis penyampaian visi dan misi, wawancara dengan kepala daerah beserta
kemampuan dan kepatutan oleh OJK Regional II Jawa Barat," demikian Benni
Irwan. (Diskominfo Purwakarta)