Laju
pertumbuhan ekonomi biasanya selalu dikaitkan dengan iklim bisnis yang subur.
Namun, hal ini juga tidak luput dari peran investasi. Pasalnya, investasi
merupakan salahsatu pendorong penting untuk mendongkrak laju pertumbuhan
ekonomi.
Berkaitan
dengan hal tersebut, untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan penanaman
modal dan perizinan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pemkab Purwakarta
melalalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP)
menggelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan di Hotel
Harper Purwakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Dalam
keterangannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha
mengatakan, tujuan dari diadakannya forum ini adalah menjawab permasalahan yang
dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang
kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.
"Pada prakteknya, implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang
dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya," kata
Norman.
Menurutnya,
permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan
berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal dan
perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan
kegiatan usahanya.
"Dengan
kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai
investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah
melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan
peraturan berlaku," kata Norman.
Diketahui,
dalam agenda tersebut DPMPTSP Purwakarta mengundang perwakilan dunia usaha.
Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).
"Kita
hadirkan juga nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam
forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan
perizinan," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro
kepada awak media.
Ia juga
mengungkapkan ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda
tersebut. "Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan
DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah
memiliki NIB," ujarnya.
Lebih
jauh, Hariman mengungkapkan, masih dalam rangkaian agenda tersebut, DPMPTSP
Purwakarta juga akan menggelar acara Anugerah Investasi Purwakarta (Anvesta).
"Acaranya
nanti malam akan dihadiri oleh Bupati Purwakarta. Penganugerahan ini merupakan
bentuk apresiasi dari Pemkab Purwakarta kepada para investor atau pelaku usaha
yang telah berinvestasi di Purwakarta," ujarnya.
Menurut
Hariman, ada sejumlah nominasi yang nantinya diberikan pada acara Anugerah
Investasi Purwakarta itu, diantaranya untuk Perusahan Penanaman Modal Asing
(PMA) Terbaik, Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Terbaik dan Usaha
Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Inspiratif.(Diskominfo Purwakarta)