Capaian
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Kabupaten
Purwakarta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 1 November
2022 angkanya tercatat sebesar 96,55 persen. Untuk tahun ini, sampai dengan 1
Maret 2023 angkanya naik menjadi 97,28 persen
Atas
dukungan dan kontribusi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan
pencapaian UHC. Jajaran Pemkab Purwakarta diganjar dengan penghargaan UHC Award
dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan
buah dari komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang
terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika usai menerima penghargaan UHC Award, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa
14 Maret 2023.
Menurutnya,
hal tersebut juga bisa dilihat dari capaian kepesertaan BPJS Kesehatan warga
Kabupaten Purwakarta hingga 1 Maret 2023 adalah sebanyak 980.645 orang atau
97,28 persen dari jumlah penduduk.
"Untuk
kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran
melalui pendanaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) jumlahnya sebanyak 89.702 orang, lain-lainnya
berasal dari; PBI APBN, PPU, PBPU dan iuran BP atau bukan pekerja. Hingga
diperoleh total kepesertaan sebanyak 980.645 orang atau 97,28 persen dari jumlah
penduduk," kata Ambu Anne.
Kedepan,
Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Purwakarta dapat memiliki
jaminan kesehatan. Sebelumnya, Pemkab Purwakarta bersama pihak BPJS Kesehatan
telah melakukan MoU rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan
oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kesepakatan
tersebut sebagai salahsatu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan
pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
"Kami
juga konsen untuk mendorong masyarakat yang belum terkaper jaminan kesehatan.
Khusus warga kurang mampu pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran agar
bisa terkaper jaminan kesehatan," kata Ambu Anne.
Ambu
Anne juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh elemen lapisan
masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan
advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari
program ini dengan optimal. "Tentu saja, hal ini nantinya dapat memudahkan
akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," ujar Ambu Anne.
Ia juga
menegaskan, Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi
pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa bupati atau walikota harus
membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut.
"Pasalnya,
program ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas
pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh
penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN," demikian Ambu Anne.(Diskominfo Purwakarta)