Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kabupaten Purwakarta sudah
mendapatkan opini WTP tujuh kali berturut-turut.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat,
di Bandung, Kamis 02 Juni 2022.
Menurut
Ambu Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Meskipun begitu,
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi
perbaikan ke depannya," kata Ambu Anne.
Dalam
pelaksanaan tindaklanjut tersebut, kata Ambu Anne, diperlukan adanya bimbingan
dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu
sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang sudah disusun.
Apresiasi
juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah
menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah
Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar
pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan
informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua
tingkatan Perangkat Daerah.
"Selama
dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan
penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan
tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami
menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Ambu Anne.
Mewakili
segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne juga
mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah memberikan kepercayaan kepada
Kabupaten Purwakarta dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, serta atas
kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan
datang.
Adapun
nama Tim pemeriksa LKPD Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Dicky Arnes
(Penanggung Jawab), Lilik Ardianto (Pengendali Teknis), Arif Rahman Hakim
(Ketua Tim), Idah Rosida (Anggota Tim), Gemilang Ilham Dwi Putra (Anggota Tim),
dan Arifa Diniarti (Anggota Tim).
Menutup,
Ambu Anne juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif
dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta.
Dalam
kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat,
Penanggung Jawab Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Tim Pemeriksa
LKPD mulai dari Pengendali Teknis, Ketua Tim dan Anggota Pemeriksa BPK-RI
Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta,
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Ketua dan Anggota Tim BPK Kabupaten
Purwakarta beserta Penanggungjawab dan Pengendali Teknis Kabupaten Purwakarta.
Ambu
Anne juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, Pejabat
Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Inspektur Inspektorat Nurhidayat dan
Kepala BKAD Muchamad Nurcahja.(Diskominfo Purwakarta)