Pada umumnya, seluruh
Fraksi di DPRD Purwakarta telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun
Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.
Hal itu terungkap dalam
rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi pada pembahasan APBD
Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021 lalu.
Rapat paripurna
tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini dalam
sambutannya ia menyampaikan kegiatan
rapat paripurna dihadiri oleh 33 Anggota Dewan sehingga sesuai tata tertib
dewan rapat ini sudah memenuhi forum.
Menurutnya mekanisme
pembahasan Raperda sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat 3 huruf a Peraturan DPRD
Nomor 1 Tahun 2019, bahwa penjelasan Bupati terkait Raperda usulan Bupati,
terkait pembicaraan tingkat 1 perlu mendapatkan pandangan umum setiap Fraksi,
dalam hal ini di DPRD Purwakarta.
"Pandangan umum
fraksi-fraksi terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang
APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, pada umumnya fraksi-fraksi telah
menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD
Kabupaten Purwakarta Tahun 2021," kata Neng Supartini.
Namun demikian,
terdapat catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kepada Bupati selaku
kepala Pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.
"Diantaranya untuk
terus memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah melalui pajak oleh
instansi terkait, agar dapat semaksimal mungkin pendapatan asli daerah ini
digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten
Purwakarta," kata Teh Neng, begitu ia biasa disapa.
Sementara, dalam agenda
paripurna lanjutan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Wakil
Bupati, Aming menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang
telah disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna DPRD sebelumnya.
Pada pandangan umum
Fraksi Golkar; Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap
pemerintah daerah yang telah berupaya dengan tanggap sistematis dan
komprehensif dalam mengelola anggaran dan pelaksanaan penanganan covid-19.
Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan belanja daerah
guna terciptanya kondisi ideal dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Sementara untuk
pandangan umum Fraksi Partai Gerindra; Bupati menyampaikan terima kasih atas
kepedulian terhadap alokasi belanja yang belum dianggarkan selama 12 bulan
kedepan, Ini akan menjadi prioritas pemerintah dalam penyusunan APBD.
Lalu, untuk pandangan
umum Fraksi PKB; Bupati menyampaikan sesuai arah kebijakan pembangunan yang
menjadi prioritas yang akan direalisasikan, selanjutnya berkaitan dengan
pendapatan asli daerah pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta sepakat masih
bisa dioptimalkan dan berkomitmen akan terus menggali potensi baik dari sisi
insetifikasi maupun eksentifikasi.
Kemudian, pada
pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan; Bupati menyampaikan terima kasih atas
perhatian dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2021 ini, dan akan menjadi bahan
masukan baik dalam sektor pendapatan maupun belanja daerah.
Dan untuk pandangan
umum Fraksi PKS; Bupati menyampaikan sesuai rencana perubahan anggaran APBD
tahun 2021 ini didasarkan dokumen perencanaan sebelumnya baik rencana kerja
pemerintah daerah maupun nota kesepakatan tahun 2021, dan terima kasih atas
dukungan dalam penanganan covid-19.
Kemudian untuk
pandangan umum Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional; Bupati menyampaikan akan
memprioritaskan atas kebijakan belanja-belanja yang menjadi arah kebijakan
pemerintah daerah. Dan yang terakhir untuk pandangan umum Fraksi Berkarya
Amanah Nurani (Berani); Bupati menyampaikan akan terus meningkatkan porsi
belanja modal agar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta secara
luas.
Kegiatan tersebut juga
dihadiri secara langsung Sekda, Asda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah dan
Camat, Pejabat Eselon III dan IV yang mengikuti secara virtual. (Diskominfo
Purwakarta)