Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menghimpun komitmen bersama antara Kepala OPD dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi sistem tersebut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Nampak Bupati Purwakarta, Anne
Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana,
hadir dalam rakor yang digelar di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 2 Juni 2021
itu.
Dalam keterangannya, Ambu Anne
mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014, SAKIP
merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang
dirancang untuk menetapkan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian,
pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka
pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi tersebut.
"Penguatan akuntabilitas
kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi
SAKIP. Hal ini sangat penting dan strategis bagi penyelenggara pemerintah,
karena Instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya
mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan," kata Ambu Anne.
Menurutnya, Kabupaten Purwakarta
memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik), pada Hasil Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 hanya meningkat
0,57 dibandingkan tahun lalu.
Inspektorat Daerah Kabupaten
Purwakarta juga telah melaksanakan evaluasi SAKIP baik SAKIP OPD maupun SAKIP
Pemerintah Daerah. Pada tahun ini, semua OPD termasuk kecamatan sudah dilakukan
evaluasi SAKIP dan terdapat peningkatan yang signifikan dari hasil evaluasi, 1
(satu) OPD mendapatkan kategori AA, 4 (empat) OPD dengan kategori A, 20 (dua
puluh) OPD dengan kategori BB, dan 10 (sepuluh) OPD mendapat kategori B, serta
sisanya bervariasi mulai dari kategori CC, dan masih ada OPD yang mendapatkan kategori
D.
Dari hasil evaluasi, terdapat
nilai tertinggi sampai yang terendah, serta ada rekomendasi yang harus
ditindaklanjuti oleh setiap OPD.
Oleh karena itu, melalui rapat
koordinasi ini, Ambu Anne mengajak Kepala OPD untuk segera menyelesaikan tindak
lanjut atas hasil Evaluasi SAKIP, karena tindak lanjut ini akan menjadi poin
tambahan dalam Pelaksanaan Evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB.
Ambu Anne juga menghimbau kepada
seluruh kepala OPD untuk berkomitmen dalam penyempurnaan dokumen-dokumen SAKIP
dengan bersungguh-sungguh. "Diharapkan setiap OPD untuk meningkatkan
efektivitas manajemen kinerja, dan budaya kerja dapat terwujud dalam penilaian
SAKIP tahun ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB,"
tuturnya.
Selain itu, Ambu Anne juga
memberikan saran bahwa SAKIP harus masuk pada kinerja atau TKD. Perjanjian
kinerja harus diperbaharui dari semua OPD, yang langsung ditanda tangani oleh
Bupati Purwakarta. Pada tahun 2020, Bappelitbangda mendapatkan nilai SAKIP
terbaik dari setiap OPD. Kemudian Dinas PMPTSP akan meluncurkan 5 aplikasi baru
yang diluncurkan secara bertahap, salah satunya adalah Merpati Bodas.
Kata dia, Kabupaten Purwakarta
memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik) pada hasil evaluasi SAKIP oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meningkat
0,57 dibandingkan tahun lalu. Hal ini menjadi motivasi bersama dalam memperoleh
kategori BB sesuai dengan target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD.
Sementara, Sekretaris Daerah,
Iyus Permana juga yakin jika seluruh OPD dapat berkomitmen bekerja
bersama-sama, berpikir, bergerak dan berupaya bersama agar nilai SAKIP
Kabupaten Purwakarta bisa meraih nilai A.
Menurutnya, ada beberapa catatan
dari hasil evaluasi SAKIP diantaranya melakukan review pada dokumen perencanaan
untuk memastikan perencanaan perangkat daerah telah berorientasi hasil
(outcome), menyempurnakan cascading kinerja untuk memastikan ketercapaian
kinerja yang ditetapkan, melakukan review terhadap program, kegiatan dan
komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran,
meningkatan kualitas analisis pencapaian kinerja pada laporan kinerja sehingga
memberikan informasi secara terperinci, membangun dan menggunakan aplikasi
manajemen kinerja yang terintegrasi dengan informasi keuangan untuk meningkatkan
implementasi performance base budgeting dan mempermudah monitoring dan evaluasi
oleh pimpinan dan sebagai dasar pemberian reward dan punishment.
Diharapkan rakor ini dapat membangun
komitmen setiap Kepala OPD beserta jajarannya untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan atas Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2020 dengan tujuan dapat
meningkatkan nilai pada Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2021.
Menutup, Ambu Anne dan Sekretaris
Daerah mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Purwakarta untuk merubah mindset
dari yang sebelumnya mengganggap bahwa SAKIP dilaksanakan hanya sebagai
kewajiban untuk memenuhi penilaian perangkat daerah menjadi budaya dan
kebiasaan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya sebagai ASN.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri
juga oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Para Kepala
Dinas/Badan/Instansi Se-Kabupaten Purwakarta ataupun yang mewakili. (*)